4,7 Juta Akun Anak Dinonaktifkan, TikTok dan YouTube Diminta Jadi Contoh

AkalMerdeka.id – Akun Anak Dinonaktifkan dalam jumlah besar setelah TikTok dan YouTube mulai menjalankan kewajiban perlindungan anak di ruang digital. Kementerian Komunikasi dan Digital mencatat total 4,7 juta akun anak telah ditutup hingga Juni 2026.
Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengatakan TikTok telah menonaktifkan sekitar 4,1 juta akun anak. Sementara YouTube menutup sekitar 600.000 akun anak pada Mei 2026.
“Kami ingin platform lain untuk mengikuti,” ujar Menteri Komunikasi dan Digital, Meutya Hafid.
Akun Anak Dinonaktifkan TikTok dan YouTube
Penutupan akun anak ini merupakan implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP Tunas.
Aturan tersebut mewajibkan platform digital memberi perlindungan lebih kuat kepada anak saat mengakses layanan daring. Perlindungan itu mencakup pengaturan usia pengguna, keamanan data pribadi anak, pembatasan konten berbahaya, dan fitur keselamatan.
Langkah TikTok dan YouTube menjadi penanda bahwa kewajiban platform tidak lagi berhenti pada imbauan. Pemerintah mulai menagih perubahan teknis di dalam layanan, terutama pada platform yang banyak digunakan anak.
| Platform | Jumlah Akun Anak Dinonaktifkan | Periode |
|---|---|---|
| TikTok | Sekitar 4,1 juta akun | Hingga Juni 2026 |
| YouTube | Sekitar 600.000 akun | Mei 2026 |
| Total | Sekitar 4,7 juta akun | Hingga Juni 2026 |
PP Tunas Bukan Sekadar Menutup Akun
Meutya menegaskan pemerintah tidak hanya ingin membatasi akses anak terhadap platform digital. Pemerintah juga ingin platform mengubah cara layanan dirancang agar lebih aman sejak awal.
Perubahan itu penting karena risiko digital bagi anak tidak hanya datang dari konten. Risiko juga bisa muncul dari desain layanan yang mendorong penggunaan berlebihan, komunikasi dengan orang asing, atau pengumpulan data pribadi tanpa perlindungan memadai.
Sekitar 200 platform digital telah menyampaikan dokumen self assessment kepada pemerintah. Dokumen itu digunakan untuk menilai tingkat risiko layanan dan kewajiban pengamanan yang harus dijalankan.
“Kami saat ini tengah memeriksa berkas dari seluruh platform yang sudah masuk itu untuk menilai apakah ini risiko tinggi atau tidak,” kata Meutya.
Tekanan untuk Platform Lain Makin Besar
Akun Anak Dinonaktifkan oleh TikTok dan YouTube membuat tekanan terhadap platform lain meningkat. Pemerintah ingin langkah serupa diikuti layanan digital yang juga berisiko diakses anak tanpa pengamanan memadai.
Bagi orang tua, kebijakan ini dapat membantu mengurangi paparan anak terhadap konten berbahaya. Namun, perlindungan anak di internet tidak bisa hanya bergantung pada penutupan akun.
Peran keluarga tetap penting untuk mengawasi kebiasaan digital anak, membangun komunikasi, dan mengenalkan batas aman saat menggunakan internet. Platform juga perlu menyediakan fitur yang mudah dipahami, bukan hanya aturan yang tersembunyi di halaman kebijakan.
Keberhasilan PP Tunas akan terlihat dari perubahan perilaku platform, bukan semata dari jumlah akun yang ditutup. Jika desain layanan lebih aman, anak tidak hanya dibatasi dari risiko, tetapi juga mendapat ruang digital yang lebih sesuai usia.
Karena itu, penutupan 4,7 juta akun anak menjadi sinyal awal. Tahap berikutnya adalah memastikan platform lain menjalankan kewajiban yang sama, sementara pemerintah mengawasi kepatuhan tanpa mengabaikan hak anak untuk mengakses informasi yang bermanfaat.





