Jalur Afirmasi SPMB 2026 Terganjal Data Desil DTSEN

Jalur Afirmasi SPMB 2026 Terganjal Data Desil DTSEN

Jakarta, AkalMerdeka.id – Sejumlah calon peserta didik di Jakarta Selatan gagal masuk jalur afirmasi SPMB 2026 karena tidak tercatat dalam desil 1 hingga 5 Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional atau DTSEN. Kondisi ini terjadi meski sebagian keluarga mengaku masih atau pernah menerima bantuan sosial seperti Kartu Jakarta Pintar.

Persoalan data desil menjadi salah satu keluhan yang paling sering masuk ke Posko SPMB Jakarta Selatan Wilayah 1 sejak layanan dibuka pada 19 Mei 2026. Aduan itu menunjukkan bahwa akses jalur afirmasi tidak hanya ditentukan oleh kondisi ekonomi keluarga, tetapi juga kecocokan data dalam sistem rujukan resmi pemerintah.

Jalur Afirmasi SPMB 2026 Bergantung pada Data Desil

Kasudin Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 1, Santoso, mengatakan banyak orang tua mempertanyakan status anak mereka yang tidak lolos syarat afirmasi karena tidak masuk desil 1 hingga 5.

“Terkait dengan permasalahan lain yang sering kami hadapi juga dengan yang namanya DTSN desil 1 sampai dengan desil 5. Ini merupakan layanan yang banyak juga yang sering kami hadapi,” ujar Kasudin Pendidikan Jakarta Selatan Wilayah 1, Santoso, Selasa (23/6/2026).

Baca Juga :  Tunjangan Guru Kini Cair Tiap Bulan, Langsung ke Rekening Penerima

Dalam praktiknya, ada keluarga yang merasa berhak mengikuti jalur afirmasi SPMB 2026 karena pernah menerima bantuan pendidikan. Namun, saat proses verifikasi berjalan, nama mereka tidak lagi berada dalam kelompok desil yang menjadi syarat.

“Misalnya saya masih terima KJP terus kemudian ternyata sudah enggak masuk desil 1 sampai 5,” kata Santoso.

Masalah ini membuat sebagian orang tua bingung. Di satu sisi, mereka mengaitkan bantuan sosial dengan kelayakan afirmasi. Di sisi lain, sistem seleksi menggunakan data desil DTSEN sebagai acuan utama.

Sudin Pendidikan Bukan Penentu Data Desil

Santoso menjelaskan, Sudin Pendidikan tidak memiliki kewenangan menetapkan data desil. Penentuan kategori sosial ekonomi berada pada instansi terkait, seperti Kementerian Sosial dan Dinas Sosial.

“Karena itu memang yang menentukan kan juga bukan kami. Ada Kemensos, terus kemudian ada Dinas Sosial,” ujarnya.

Situasi ini membuat penyelesaian aduan tidak bisa dilakukan hanya melalui sekolah atau Sudin Pendidikan. Jika masalah berada pada data sosial ekonomi atau kependudukan, prosesnya perlu melibatkan instansi lain.

Baca Juga :  Analisis Prestasi THGB Shiddiqiyyah: Sinergi Literasi Digital dan Seni

Bagi orang tua, titik rawan ada pada perubahan status data. Seseorang bisa pernah menerima bantuan, tetapi tidak otomatis tetap masuk kelompok desil yang dipakai untuk afirmasi pada periode seleksi berikutnya.

Kuota Afirmasi di Tiap Jenjang

Dalam skema SPMB DKI Jakarta 2026, jalur afirmasi tetap menjadi jalur penting bagi calon peserta didik dari keluarga kurang mampu dan kelompok rentan sosial. Porsinya berbeda di tiap jenjang pendidikan.

JenjangKuota Jalur Afirmasi
SD20 persen
SMP20 persen
SMA30 persen
SMK37 persen

Besarnya kuota ini membuat akurasi data menjadi sangat penting. Jika data tidak sesuai dengan kondisi keluarga di lapangan, calon peserta didik berisiko kehilangan kesempatan masuk melalui jalur yang dirancang untuk membantu kelompok rentan.

Aduan SPMB Juga Menyentuh Masalah Teknis

Selain desil DTSEN, Posko SPMB Jakarta Selatan Wilayah 1 menerima aduan teknis pendaftaran daring. Keluhan yang muncul antara lain gagal mengunggah dokumen, salah memilih sekolah, hingga pertanyaan soal aturan jalur prestasi.

Baca Juga :  KPK Ungkap 28% Pungli Saat Penerimaan Murid Baru, Integritas Pendidikan Dipertanyakan

“Kelompok teknis ini biasanya terkait dengan pelayanan secara teknis yang menggunakan online. Misalnya ada masyarakat yang tidak bisa upload data, kami bantu,” ujar Santoso.

Persoalan data kependudukan juga muncul dalam proses layanan. Untuk kasus seperti ini, koordinasi dilakukan dengan Dinas Dukcapil yang turut membuka layanan di posko.

Posko SPMB Jakarta Selatan Wilayah 1 membawahi 4 kecamatan, yakni Jagakarsa, Cilandak, Kebayoran Lama, dan Pesanggrahan. Setiap hari, posko tersebut melayani sekitar 200 hingga 300 aduan melalui layanan langsung, WhatsApp, dan telepon.

Sudin Pendidikan juga membuka layanan digital melalui live Instagram dan TikTok setiap hari pukul 09.00 hingga 15.00 WIB. Menurut Santoso, jangkauan layanan melalui Instagram bisa mendekati 1.000 orang.

“Kalau melalui IG kami bisa tembus sampai hampir seribu orang, sembilan ratusan sekian,” kata Santoso.

Kasus ini memperlihatkan bahwa jalur afirmasi SPMB 2026 sangat bergantung pada kualitas data lintas instansi. Bagi keluarga calon siswa, pembaruan data sosial dan kependudukan menjadi langkah penting agar akses pendidikan tidak tersendat saat pendaftaran berlangsung.

Hilman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *