Richard Muljadi, Cucu Kartini Muljadi Jadi DPO Batu Bara

Richard Muljadi, Cucu Kartini Muljadi Jadi DPO Batu Bara

AkalMerdeka.id – Richard Arief Muljadi kembali berurusan dengan hukum setelah ditangkap Tim SIRI Kejaksaan Agung di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Cucu konglomerat Kartini Muljadi itu diamankan saat baru kembali dari Singapura pada Sabtu (20/6/2026).

Richard ditangkap karena masuk Daftar Pencarian Orang Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. Ia menjadi terdakwa dalam perkara dugaan penipuan bisnis batu bara yang disebut menimbulkan kerugian hingga Rp 7 miliar.

Richard Muljadi Ditangkap Sepulang dari Singapura

Penangkapan Richard dilakukan Tim Satuan Tugas Intelijen Reformasi dan Inovasi Kejagung bersama Kejari Kota Tangerang dan Kejari Banjarmasin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, mengatakan Richard bersikap kooperatif saat diamankan petugas.

“Saat diamankan, Terdakwa Richard Arief Muljadi bersikap kooperatif sehingga proses pengamanannya berjalan dengan lancar,” ujar Anang dalam keterangan tertulisnya.

Menurut Anang, berkas perkara Richard telah dilimpahkan ke persidangan. Namun, Richard tidak pernah hadir sehingga ditetapkan sebagai DPO Kejati Kalimantan Selatan.

Richard dijerat Pasal 378 KUHP dan Pasal 372 KUHP jo. Pasal 55 Ayat (1) KUHP. Ancaman hukuman dalam perkara tersebut maksimal 8 tahun penjara.

Baca Juga :  Ketika Uwi Menopang Peradaban Jawa Pra-Beras

Setelah diamankan, Richard diserahkan kepada Kejaksaan Negeri Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut.

Cucu Konglomerat Kartini Muljadi

Nama Richard Muljadi lama dikenal publik karena latar belakang keluarganya. Ia merupakan cucu Kartini Muljadi, pendiri firma hukum Kartini Muljadi & Rekan sekaligus figur bisnis yang pernah masuk daftar orang terkaya Indonesia.

Richard lahir di Singapura dan tercatat berdomisili di Menteng, Jakarta Pusat. Ia disebut menempuh pendidikan ekonomi dan pemasaran di Monash University, Melbourne, Australia.

Dalam dunia bisnis, Richard pernah disebut sebagai co-founder perusahaan teknologi Dua Tech Global. Ia juga dikaitkan dengan sejumlah bisnis keluarga, termasuk PT Mulia Graha Abadi.

Nama Richard juga lekat dengan citra sosialita. Ia pernah aktif memperlihatkan gaya hidup mewah melalui media sosial, mulai dari perjalanan luar negeri, koleksi barang mahal, hingga kehidupan privat bersama keluarganya.

Pernah Viral karena Borong Kursi Pesawat

Richard Muljadi juga pernah ramai dibicarakan saat pandemi Covid-19. Ia mengunggah momen berada di pesawat yang tampak kosong bersama istrinya dalam penerbangan menuju Bali pada 2021.

Baca Juga :  Face Recognition untuk Registrasi SIM Dinilai Solusi Paling Rasional Tekan Penyalahgunaan Identitas

Dalam unggahan itu, Richard menyebut dirinya sangat khawatir tertular Covid-19 sehingga berusaha memastikan tidak ada penumpang lain dalam penerbangan tersebut.

Pihak maskapai saat itu menjelaskan penerbangan tersebut merupakan penerbangan penumpang berjadwal, bukan carter pesawat. Richard disebut memesan banyak kursi agar hanya dirinya dan istri berada dalam penerbangan itu.

Riwayat Kasus Narkoba Richard Muljadi

Sebelum perkara dugaan penipuan bisnis batu bara, Richard Muljadi pernah tersandung kasus narkotika. Ia ditangkap pada 2018 di sebuah restoran kawasan SCBD, Jakarta Selatan.

Dalam perkara tersebut, polisi menemukan barang bukti sisa kokain. Kasus itu kemudian bergulir ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

Pada 28 Februari 2019, majelis hakim menjatuhkan vonis 1 tahun 6 bulan kepada Richard. Hakim menyatakan Richard terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan penyalahgunaan narkotika jenis kokain.

Meski divonis pidana penjara, Richard tidak menjalani sisa masa hukuman di penjara. Ia menjalani rehabilitasi di Rumah Sakit Ketergantungan Obat di Jakarta Timur.

Kini, nama Richard kembali muncul setelah ditangkap dalam perkara dugaan penipuan bisnis batu bara. Kejagung menyebut penangkapan dilakukan untuk memastikan proses hukum berjalan setelah terdakwa tidak hadir dalam persidangan.

Baca Juga :  15 Perempuan Pecahkan Sejarah, Kini Pimpin Kantor Urusan Agama

Bilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *