Anton Kurniawan Meninggal di Lapas Usai Gagal Kabur, Penyebab Kematian Masih Didalami

AkalMerdeka.id – Anton Kurniawan Stiyanto, narapidana kasus pembunuhan yang divonis penjara seumur hidup, ditemukan meninggal dunia di Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada Sabtu malam, 30 Mei 2026. Kematian mantan anggota Polri tersebut terjadi sepekan setelah percobaan kaburnya yang sempat menghebohkan karena melibatkan senjata api berisi peluru tajam.
Hasil autopsi sementara mengarah pada dugaan gagal jantung. Namun, penyebab pasti kematian Anton masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan dari Laboratorium Forensik Polri.
Anton Kurniawan Ditemukan Meninggal di Sel Isolasi
Anton Kurniawan Stiyanto merupakan mantan Brigadir Polri yang sebelumnya bertugas di Polresta Palangka Raya. Ia menjalani hukuman penjara seumur hidup setelah dinyatakan bersalah dalam kasus pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan sopir ekspedisi asal Banjarmasin, Budiman Arisandi, meninggal dunia.
Pada Sabtu, 30 Mei 2026, Anton ditemukan tak berdaya di ruang isolasi tempat ia menjalani sanksi disiplin.
Menurut pihak lapas, sekitar pukul 20.30 WIB Anton masih menjalani aktivitas seperti biasa di dalam kamar hunian. Ia disebut sempat mandi dan makan sore dengan pengawasan petugas.
Beberapa jam kemudian, petugas melakukan pengecekan rutin dan mendapati kondisinya melemah. Saat pemeriksaan lanjutan dilakukan, Anton sudah tidak bernapas.
Jenazah kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Palangka Raya untuk menjalani autopsi.
Penyebab Kematian Mengarah ke Gagal Jantung
Kepala Kantor Wilayah Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah, I Putu Murdiana, menyampaikan bahwa hasil pemeriksaan awal tidak menemukan tanda-tanda kekerasan pada tubuh Anton.
“Dari hasil sementara ada gagal jantung di situ,” ujar Putu Murdiana.
Pihak lapas juga menegaskan tidak ditemukan indikasi bunuh diri berdasarkan hasil pemeriksaan awal.
Meski demikian, penyebab kematian belum dinyatakan final. Sampel tambahan masih diperiksa di Laboratorium Forensik Polri Banjarmasin, termasuk uji cairan lambung yang diharapkan dapat memberikan kepastian mengenai kondisi medis Anton sebelum meninggal.
Percobaan Kabur dengan Pistol Tujuh Peluru
Kematian Anton terjadi hanya beberapa hari setelah percobaan kaburnya dari Lapas Kelas IIA Palangka Raya pada 23 Mei 2026.
Saat itu, Anton diduga menerima pistol yang dibawa istrinya ketika jam kunjungan. Senjata tersebut diketahui berisi tujuh peluru tajam.
Dalam upaya pelariannya, Anton sempat menodongkan pistol ke petugas lapas dan menekan pelatuk sebanyak dua kali. Namun senjata tersebut gagal meledak sehingga percobaan kabur berhasil digagalkan.
Peristiwa itu langsung memicu investigasi internal karena senjata api berhasil masuk ke area lapas meski pengunjung telah menjalani pemeriksaan di pintu utama.
Setelah insiden tersebut, Anton ditempatkan di ruang isolasi dan dikategorikan sebagai narapidana berisiko tinggi.
Ada Kontak Terakhir dengan Keluarga Sebelum Meninggal
Sejumlah fakta terungkap setelah kematian Anton.
Kerabat keluarga di Wonosobo, Sugi, mengungkapkan bahwa Anton sempat menghubungi keluarganya pada pagi hari sebelum ditemukan meninggal dunia.
“Pagi harinya dia menghubungi keluarga,” kata Sugi.
Keluarga juga mengonfirmasi bahwa Anton diketahui menolak makan selama beberapa hari sebelum meninggal.
Sementara itu, Kepala Lapas Kelas IIA Palangka Raya, Hisam Wibowo, sebelumnya menyebut kondisi psikologis Anton kemungkinan terpengaruh oleh hukuman yang dijalaninya.
“Bisa jadi secara psikologis yang bersangkutan belum sepenuhnya menerima vonis yang dijatuhkan,” ujar Hisam saat menjelaskan kondisi Anton pasca percobaan kabur.
Investigasi Internal Masih Berjalan
Kematian Anton kini menjadi perhatian pihak pemasyarakatan dan aparat penegak hukum.
Kanwil Ditjen Pemasyarakatan Kalimantan Tengah telah membentuk tim investigasi untuk memastikan seluruh prosedur pengawasan telah dijalankan sesuai aturan.
Pemeriksaan tidak hanya difokuskan pada penyebab kematian, tetapi juga pada kemungkinan adanya pelanggaran prosedur keamanan yang berkaitan dengan insiden penyelundupan senjata api ke dalam lapas.
Petugas lapas maupun warga binaan yang mengetahui rangkaian kejadian turut dimintai keterangan dalam proses tersebut.
Pertanyaan yang Masih Menunggu Jawaban
Kematian Anton Kurniawan menyisakan sejumlah pertanyaan yang hingga kini belum terjawab sepenuhnya.
Selain menunggu hasil laboratorium forensik, investigasi juga diharapkan dapat menjelaskan bagaimana pistol berisi tujuh peluru tajam bisa lolos dari sistem pemeriksaan lapas.
Di sisi lain, fakta bahwa Anton menolak makan selama beberapa hari dan sempat menghubungi keluarga sebelum meninggal membuat kondisi fisik maupun psikologisnya menjelang kematian ikut menjadi perhatian.
Untuk sementara, hasil autopsi awal mengarah pada gagal jantung. Namun kepastian penyebab kematian Anton Kurniawan masih menunggu hasil pemeriksaan lanjutan yang sedang diproses oleh Laboratorium Forensik Polri.





