Rupiah Undervalued: Disparitas Asumsi APBN dan Realitas Pasar Finansial

akalmerdeka.id — Depresiasi nilai tukar rupiah yang menembus rekor baru di level Rp17.612 per dolar AS pada perdagangan Jumat (15/5) mengonfirmasi adanya anomali besar dalam sistem finansial domestik. Bank Indonesia secara resmi mengategorikan status mata uang riil berada dalam kondisi dinilai rendah atau undervalued dibandingkan indikator fundamental ekonomi nasional.

Disparitas tajam ini dipicu oleh kepanikan pasar global yang mengabaikan pertumbuhan ekonomi kuartal pertama nasional sebesar 5,61 persen. Arus modal keluar secara masif lebih didominasi oleh sentimen geopolitik Selat Hormuz dibandingkan kalkulasi kapasitas ekonomi riil dalam negeri.

Ketidakpastian global yang persisten memaksa pelaku pasar mengambil keputusan jangka pendek yang spekulatif. Logika pasar bergerak menjauhi fundamental ekonomi dan memilih berlindung pada instrumen safe haven.

Kondisi eksternal kian rumit karena bank sentral Amerika Serikat diproyeksikan mempertahankan suku bunga tinggi sepanjang tahun ini. Tekanan ganda ini menguras cadangan devisa nasional hingga menyentuh angka 146,2 miliar dolar AS pada April lalu.

Pelemahan nilai tukar yang terjadi saat ini berimplikasi langsung pada postur anggaran pendapatan dan belanja negara. Angka kurs di pasar spot telah melampaui batas psikologis asumsi makro dengan selisih lebih dari Rp1.100 per dolar AS.

Baca Juga :  Menakar Kredibilitas Fiskal Indonesia di Tengah Tekanan Fitch Ratings

Kenaikan harga minyak mentah dunia yang bertengger di posisi 101 dolar AS per barel memperlebar jurang defisit anggaran subsidi energi. Beban impor komoditas cair yang mencapai 1,5 juta barel per hari menjadi hantaman serius bagi ruang fiskal pemerintah.

“Rupiah saat ini tidak hanya melemah, tetapi juga diperdagangkan di bawah nilai wajarnya. Sentimen dan arus modal lebih dominan dibanding perubahan fundamental ekonomi,” urai Ekonom Universitas Andalas Hefrizal Handra pada Kamis (7/5).

Kecenderungan pelaku pasar untuk mengonversi aset ke dalam bentuk dolar AS mempercepat laju depresiasi di pasar internasional. Langkah ini diambil sebagai proteksi mandiri terhadap volatilitas nilai tukar yang terjadi selama masa libur panjang domestik.

Meskipun instrumen sekuritas dalam negeri mencatatkan aliran modal masuk pada bulan sebelumnya, hal itu belum mampu meredam kepanikan agregat. Rezim suku bunga acuan dalam negeri yang bertahan di level 4,75 persen kini menghadapi tuntutan penyesuaian yang mendesak.

“Conflict di Middle East yang masih berlangsung dengan intensitas yang meningkat mendorong naiknya harga minyak dan ketidakpastian global,” jelas Deputi Gubernur Senior BI Destry Damayanti pada Selasa (12/5).

Baca Juga :  Anomali Kepatuhan: Mengapa 38 Ribu Wajib Pajak Gagal Ungkap Harta?

Stabilitas moneter ke depan akan sangat bergantung pada kemampuan otoritas dalam mengendalikan ekspektasi inflasi dari komponen biaya impor. Pendekatan berbasis data mutlak diperlukan untuk merumuskan kebijakan perlindungan industri strategis yang bergantung pada pasokan bahan baku luar negeri. ***

Heri

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *