Inkonsistensi Data Hilirisasi Danantara Picu Kritik Efisiensi Lapangan Kerja

Inkonsistensi Data Hilirisasi Danantara Picu Kritik Efisiensi Lapangan Kerja

akalmerdeka.id — Pemerintah resmi meluncurkan 13 proyek hilirisasi fase kedua senilai Rp 116 triliun di Cilacap, Jawa Tengah, Rabu (29/4/2026), sebagai kelanjutan dari mandat Badan Pengelola Investasi (BPI) Danantara. Meski secara makro menjanjikan penguatan struktur ekonomi, terdapat disparitas signifikan antara nilai investasi yang masif dengan daya serap tenaga kerja yang justru menunjukkan tren penurunan.

Analisis terhadap data investasi mengungkapkan adanya gejala industrialisasi yang bias modal, di mana serapan tenaga kerja per Rp 1 triliun investasi anjlok dari 4.500 orang pada 2013 menjadi hanya 1.277 orang di Kuartal I 2025. Fenomena ini memicu perdebatan mengenai efektivitas hilirisasi dalam menjawab tantangan pengangguran domestik di tengah dominasi proyek padat modal di sektor energi dan mineral.

Menteri ESDM Bahlil Lahadalia mengklaim bahwa setiap peletakan batu pertama merupakan hasil studi kelayakan yang matang dari Satgas Hilirisasi. Namun, publik menangkap adanya inkonsistensi jumlah proyek yang disampaikan antar lembaga, mulai dari klaim 11 lokasi hingga 13 proyek dalam waktu yang berdekatan, yang mengindikasikan potensi inflasi angka keberhasilan.

Baca Juga :  Mengurai Dampak Ekonomi Hilirisasi Ayam Danantara terhadap Stabilitas Harga Pangan

“Masalah kita bukan pada visi Presiden, melainkan pada pelaksanaan. Ego sektoral, koordinasi kementerian lemah, kebijakan jadi macan kertas,” tegas Sidarta dari FSP LEM SPSI dalam keterangannya, Jumat (1/5/2026).

Direktur Eksekutif INDEF, Esther Sri Astuti, menyoroti hambatan finansial domestik yang membuat proyek-proyek besar ini tetap bergantung pada investor luar negeri. Perbankan nasional dinilai masih menerapkan standar yang memberatkan pelaku usaha lokal, sehingga transfer teknologi dan kedaulatan modal masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi Danantara.

“Di Indonesia, perbankan masih menerapkan suku bunga tinggi dan mensyaratkan jaminan aset yang cukup berat bagi pelaku usaha lokal,” ujar Esther Sri Astuti dalam analisisnya, Rabu (29/4/2026).

Pemerintah dituntut untuk lebih transparan dalam menyajikan data keberhasilan serta memastikan mekanisme transfer pengetahuan berjalan efektif. Tanpa perbaikan fundamental pada koordinasi dan akses pembiayaan lokal, hilirisasi berisiko hanya menjadi infrastruktur fisik tanpa dampak ekonomi yang inklusif bagi masyarakat sekitar wilayah industri. ***

Doni Jatnika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *