Mengapa Harga Cabai Melampaui HAP Saat Ramadan 2026?

Mengapa Harga Cabai Melampaui HAP Saat Ramadan 2026?

akalmerdeka.id – Harga Cabai HAP kembali menjadi sorotan setelah harga cabai rawit merah melampaui batas acuan pemerintah pada awal Ramadan 2026. Data Panel Harga Badan Pangan Nasional per 20 Februari 2026 mencatat rata-rata nasional berada di Rp74.818 hingga Rp78.295 per kilogram. Angka ini sekitar 31,26 persen di atas Harga Acuan Penjualan (HAP) Rp40.000–Rp57.000 per kilogram. Di DKI Jakarta, rata-rata bahkan mencapai Rp113.438 per kilogram.

Secara faktual, selisih ini menunjukkan ketidakseimbangan antara harga pasar dan kebijakan acuan. HAP dirancang sebagai referensi batas atas. Namun di lapangan, harga bergerak jauh melewati batas tersebut.

Selisih Harga dan Batas Acuan

Di Pasar Induk Kramat Jati, harga cabai rawit merah sempat berada di kisaran Rp100.000–Rp110.000 per kilogram. Di Pasar Jatinegara, harga eceran mencapai Rp150.000 per kilogram. Sebelumnya berada di sekitar Rp90.000 per kilogram.

Perbedaan ini bukan sekadar fluktuasi harian. Data menunjukkan kenaikan lebih dari 30 persen secara nasional. Di beberapa provinsi, harga bahkan telah melampaui Rp100.000 per kilogram.

Baca Juga :  Skandal Emmo JVX GT: Antara Inovasi Lokal dan Bayang-Bayang Produk Impor

Dalam konteks kebijakan, HAP ditetapkan untuk menjaga keseimbangan antara kepentingan konsumen dan produsen. Namun ketika pasokan terganggu, mekanisme pasar bereaksi lebih cepat daripada intervensi.

Penurunan Pasokan hingga 50 Persen

Pasokan menjadi variabel utama. Di PIKJ, volume cabai yang masuk disebut turun hingga 50 persen. Curah hujan tinggi dan gangguan hama mengurangi hasil panen.

Cuaca ekstrem dan gangguan hama menyebabkan jumlah panen menurun. Waktu petik juga singkat karena pengaruh hujan,” ujar Guntur, pedagang di PIKJ, Jumat (20/2/2026).

Distribusi dari sentra produksi di Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, dan Jawa Barat ikut terdampak. Ketika suplai menyusut sementara permintaan Ramadan meningkat, harga terdorong naik.

Respons Kebijakan di Tengah Disparitas

Kementerian Pertanian menggelar aksi guyur pasokan sebanyak 980 kilogram ke PIKJ dengan harga Rp55.000 per kilogram. Pemerintah menargetkan harga konsumen maksimal Rp65.000 per kilogram.

Direktur Utama Perum Bulog Ahmad Rizal Ramdhani juga menyatakan koordinasi dengan asosiasi cabai akan dilakukan untuk menekan harga menjelang Lebaran 2026.

Baca Juga :  Bedah Rasionalitas Ibadah: Mengapa Kesalehan Sosial Menjadi Tolok Ukur Keberhasilan

Secara struktural, perbedaan antara Harga Cabai HAP dan harga pasar mencerminkan tekanan pasokan pada awal Ramadan 2026. Data menunjukkan stabilitas harga sangat bergantung pada pemulihan distribusi dan produksi.

Doni Jatnika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *