Shiddiqiyyah dan Akar Kejujuran dalam Sejarah Islam

akalmerdeka.id—Thoriqoh Shiddiqiyyah menempati posisi unik dalam sejarah tasawuf Islam karena fondasinya tidak lahir dari spekulasi mistik, melainkan dari respons rasional-iman atas peristiwa Isro’ Mi’roj Nabi Muhammad SAW.
Gelar Ash-Shiddiq yang disematkan kepada Abu Bakar RA merupakan pengakuan atas sikap pembenaran total terhadap kebenaran Rasululloh. Ketika peristiwa Isro’ Mi’roj memicu keguncangan sosial dan epistemik di kalangan masyarakat Mekkah, Abu Bakar memilih posisi tegas: membenarkan tanpa syarat.
Dari sikap inilah terbentuk konsep shiddiq sebagai kualitas iman tertinggi—kejujuran yang berpijak pada keyakinan, bukan sekadar rasionalitas empiris. Shiddiqiyyah kemudian dipahami sebagai jalan spiritual mereka yang konsisten pada nilai tersebut.
Perkembangan ajaran ini mencapai puncaknya pada era Syekh Abu Yazid Al-Busthomi. Di bawah kepemimpinannya, Shiddiqiyyah berkembang di Iran dan Irak, membentuk ekosistem spiritual yang menekankan kesadaran tauhid dan integritas batin.
Catatan historis menunjukkan bahwa pasca wafatnya Abu Yazid, penamaan thoriqoh mengalami fragmentasi. Syekh Amin Al-Qurdi mencatat bahwa perubahan nama bukan berarti perubahan substansi, melainkan adaptasi struktural mengikuti konteks zaman dan kepemimpinan.
Dalam konteks ini, hilangnya nama Shiddiqiyyah bukanlah kepunahan ajaran, tetapi pergeseran terminologi. Substansi shiddiq tetap hidup dalam berbagai jalur tasawuf besar.
Konteks Indonesia menjadi menarik ketika Syekh Mukhtarullohil Mujtabaa Mu’thi menghidupkan kembali nomenklatur Shiddiqiyyah pada 1960. Proses ini tidak dilakukan secara instan, melainkan melalui tahapan konseptual dan pedagogis hingga resmi berdiri pada 1972.
Pendekatan Syekh Mukhtar menempatkan thoriqoh sebagai praksis sosial. Kejujuran tidak diposisikan sebagai nilai privat, tetapi modal publik yang menentukan kualitas pendidikan, ekonomi, dan kebangsaan.
Dalam kerangka ini, Shiddiqiyyah dapat dibaca sebagai proyek etika sosial berbasis spiritualitas. Ia menawarkan jalan integrasi antara iman, rasionalitas, dan tanggung jawab sosial—sesuatu yang relevan dalam konteks masyarakat modern.





