Penetapan Zulfa Mustofa Ungkap Sengkarut Legalitas di PBNU

Penetapan Zulfa Mustofa Ungkap Sengkarut Legalitas di PBNU

akalmerdeka.id — Rapat Pleno Syuriyah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, Selasa (9/12/2025), menetapkan KH Zulfa Mustofa sebagai Penjabat (Pj) Ketua Umum menggantikan Yahya Cholil Staquf. Keputusan diumumkan Rais Syuriyah PBNU KH Muhammad Nuh dan diklaim mengacu pada hasil Rapat Harian Syuriyah 20 November 2025.

M Nuh menyebut tidak ada penolakan dari peserta pleno. Pleno juga menentukan Muktamar PBNU akan digelar Desember 2026 setelah jadwal sebelumnya tertunda pandemi.

Tokoh nasional hadir, termasuk Mensos Saifullah Yusuf dan Menag Nasaruddin Umar.

Perdebatan Otoritas AD/ART

Rais Aam PBNU KH Miftachul Akhyar menegaskan supremasi Syuriyah sebagai pemegang otoritas tertinggi. Namun Gus Yahya menilai pleno tidak memenuhi prosedur karena tidak diundang bersama Tanfidziyah serta tidak melibatkan dirinya sebagai ketua umum. “Secara de jure dan de facto saya masih Ketua Umum,” ujarnya, Selasa (9/12).

Menurut Yahya, pemberhentian ketua umum hanya dapat dilakukan melalui muktamar. Ia menyebut dasar keputusan Syuriyah “tidak sesuai AD/ART dan tidak memenuhi unsur formal”.

Baca Juga :  Dua Pleno PBNU Digelar, Perdebatan Legitimasi Mengemuka

Normalisasi Organisasi Jadi Fokus

Zulfa mengatakan masa transisi akan dimulai dengan komunikasi intensif untuk meredakan ketegangan. “Saya tidak ingin bagian dari konflik masa lalu, tapi menjadi solusi,” ujarnya.

Sabtu (13/12) akan digelar rapat gabungan Syuriyah–Tanfidziyah untuk memetakan agenda konsolidasi.

Di sisi lain, kubu Gus Yahya mengirim surat resmi kepada Menkumham meminta pemerintah tidak mengesahkan perubahan kepengurusan hingga muktamar sah digelar. Sespri Gus Yahya, Lora Gopong, mengonfirmasi surat tersebut, Rabu (10/12). (*)

Bilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *