Prabowo Jelaskan Relaksasi Utang KUR Petani Usai Aceh Dinyatakan Force Majeure

Prabowo Jelaskan Relaksasi Utang KUR Petani Usai Aceh Dinyatakan Force Majeure

akalmerdeka.id — Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa utang petani dalam skema KUR pascabencana di Aceh akan dihapus atau direlaksasi karena peristiwa ini memenuhi unsur force majeure. Pernyataan itu disampaikan saat kunjungan ke Jembatan Bailey di Teupin Mane, Bireuen, Minggu (7/12/2025).

Petani nggak usah khawatir karena ini bukan kelalaian, tapi force majeure,” kata Prabowo.

Rehabilitasi Sawah dan Dukungan Pangan

Prabowo menjelaskan pemerintah akan mengganti kerusakan sawah serta memulihkan irigasi. Bantuan pangan dipastikan mengalir hingga proses pemulihan selesai. Data logistik, ujar Presiden, menunjukkan suplai mencukupi untuk kebutuhan warga terdampak.

Penunjukan Satgas dan Pendekatan Terkoordinasi

Untuk percepatan pemulihan infrastruktur, Prabowo menunjuk KSAD sebagai Komandan Satgas Percepatan Perbaikan Jembatan dan Infrastruktur. Pasukan zeni akan dikerahkan untuk mendukung pemulihan akses logistik dan pertanian.

Ia menambahkan TNI, Polri, pemerintah daerah, dan pekerja lokal bekerja secara terkoordinasi. “Semua unsur bergerak bersama,” ujarnya.

Prabowo menutup kunjungan dengan menegaskan bahwa pemulihan ekonomi petani menjadi prioritas dalam masa tanggap darurat. ***

Baca Juga :  BNPB: Korban Banjir Sumatera 1.006 Jiwa, Pemulihan Dipercepat

Bilal

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *