Paradoks Gunungan Uang: Restitusi Negara Rp11,4 Triliun dan Keadilan Fiskal
akalmerdeka.id — Penyerahan uang sitaan sebesar Rp11,42 triliun oleh Kejaksaan Agung kepada negara pada 10 April 2026 membuka diskursus baru mengenai efektivitas pemulihan aset dari kejahatan struktural.
Presiden Prabowo Subianto menyaksikan