Proses Hukum Harry Maguire di Yunani Berliku Sejak 2020

Proses Hukum Harry Maguire di Yunani Berliku Sejak 2020

akalmerdeka.id – Proses hukum yang menjerat Harry Maguire di Yunani menunjukkan perjalanan panjang sejak insiden keributan di Pulau Mykonos pada 2020. Dalam putusan terbaru, pengadilan kembali menyatakan bek Manchester United tersebut bersalah dan menjatuhkan hukuman penjara bersyarat selama 15 bulan.

Perkara yang melibatkan Harry Maguire bermula ketika ia ditangkap polisi setelah terjadi keributan di kawasan hiburan malam di pulau wisata tersebut. Insiden itu kemudian berkembang menjadi proses hukum yang berlarut-larut dengan beberapa tahap persidangan.

Pada sidang terbaru, pengadilan menyatakan Harry Maguire bersalah atas tiga dakwaan utama, yakni penyerangan ringan, perlawanan saat proses penangkapan, serta percobaan penyuapan terhadap aparat kepolisian.

Meski dijatuhi hukuman penjara, putusan tersebut bersifat bersyarat sehingga tidak mengharuskan sang pemain menjalani masa tahanan selama masa percobaan tetap dipatuhi.

Putusan Awal dan Pengajuan Banding

Dalam perkembangan awal kasus pada 2020, pengadilan Yunani sebenarnya telah menjatuhkan hukuman penjara bersyarat selama 21 bulan 10 hari kepada Harry Maguire.

Namun, bek tim nasional Inggris itu menolak seluruh dakwaan yang diarahkan kepadanya.

Baca Juga :  Koreksi Prosedur di Tebuireng Ubah Arah Konflik PBNU

Langkah hukum kemudian ditempuh melalui pengajuan banding terhadap putusan tersebut.

Dalam sistem hukum Yunani, pengajuan banding secara otomatis membatalkan putusan sebelumnya hingga persidangan ulang digelar di tingkat pengadilan yang lebih tinggi.

Dengan kata lain, proses hukum terhadap Harry Maguire kembali dimulai dari awal melalui sidang ulang yang menilai kembali seluruh dakwaan.

Serangkaian Penundaan Sidang

Persidangan ulang terhadap Harry Maguire tidak berjalan cepat. Proses hukum ini sempat menghadapi beberapa kali penundaan sebelum akhirnya diputuskan dalam sidang terbaru.

Penundaan pertama terjadi karena pengacara pembela tidak tersedia pada jadwal sidang yang telah ditentukan.

Di waktu yang sama, proses hukum juga sempat tertunda akibat aksi mogok kerja pengacara di Yunani.

Tak hanya itu, sidang ulang juga mengalami penjadwalan ulang beberapa kali dalam periode berikutnya.

Dalam praktiknya, rangkaian penundaan tersebut membuat perkara yang bermula pada 2020 baru mencapai putusan terbaru setelah bertahun-tahun berjalan.

Vonis Terbaru Lebih Ringan

Pada putusan terbaru, pengadilan tetap menyatakan Harry Maguire bersalah atas tiga dakwaan yang sama.

Baca Juga :  Persebaya VS Persib Uji Konsistensi Papan Atas

Namun hukuman yang dijatuhkan lebih ringan dibanding putusan awal.

Pengadilan memangkas hukuman menjadi 15 bulan penjara bersyarat, lebih rendah dibanding vonis sebelumnya yang mencapai lebih dari 21 bulan.

Di sisi lain, melalui tim kuasa hukumnya, Harry Maguire tetap menyatakan tidak bersalah dan membuka kemungkinan untuk mengajukan banding lanjutan ke Mahkamah Agung Yunani.

Doni Jatnika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *