Daerah

Mbak Dy Siap Diperiksa Propam soal Dugaan Pungli di Jogja

Mbak Dy Siap Diperiksa Propam soal Dugaan Pungli di Jogja
Yogyakarta, AkalMerdeka.id - Pemilik usaha kuliner Bolosego, Dyah Laily Fardisa atau Mbak Dy, menyatakan siap memenuhi panggilan Propam Polresta Yogyakarta untuk memberikan keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) yang dialaminya saat berjualan menggunakan food truck di Alun-Alun Kidul (Alkid) Yogyakarta. Ia menegaskan akan bersikap kooperatif dalam proses pemeriksaan setelah curhatannya viral di media sosial. Mbak Dy menyampaikan kesiapan tersebut melalui unggahan Instagram Story saat dalam perjalanan menuju Semarang pada Minggu, 20 September 2026. Sebelumnya, Polresta Yogyakarta memang telah menginstruksikan fungsi Reskrim dan Propam untuk mendalami serta memverifikasi informasi yang beredar terkait dugaan pungli tersebut.

Mbak Dy Pilih Kooperatif Hadapi Pemeriksaan

Mbak Dy mengatakan dirinya akan memenuhi undangan Propam Polresta Yogyakarta untuk memberikan keterangan. Ia juga mengaku tidak keberatan menjalani proses tersebut setelah mendapatkan pilihan mengenai lokasi pemberian keterangan. "Aku besok memenuhi undangan dari Propam Polresta Yogyakarta untuk dimintai keterangan. Hadir dong. Kooperatif kok," ujar Mbak Dy, dikutip dari YouTube TribunNews pada Selasa, 21 September 2026. Menurut Mbak Dy, awalnya ia sempat berencana meminta pemeriksaan dilakukan di restoran miliknya karena merasa lebih aman. Namun, pihak kepolisian menawarkan dua pilihan, yakni dirinya datang ke kantor polisi atau petugas datang ke lokasi usahanya. "Tadinya aku mau bilang, 'Pak, saya akan hadir tapi tidak mau ke kantor polisi. Maunya di resto saya aja biar aman.' Tapi ternyata dari pihak kepolisian justru menawarkan, 'Ibu mau datang ke kantor atau kami yang ke resto?'" lanjutnya. Pilihan tersebut membuat Mbak Dy merasa lebih nyaman untuk menghadapi proses pemberian keterangan. Pemeriksaan itu sekaligus menjadi bagian dari upaya polisi memverifikasi informasi yang sebelumnya disampaikan melalui media sosial.

Curhatan Pungli di Alkid Berujung Pemeriksaan

Persoalan ini bermula ketika Mbak Dy mengunggah pengalaman saat membawa food truck Bolosego berjualan di Alkid. Ia mengaku telah mengurus izin untuk berjualan selama lima hari, yakni 16 hingga 20 September 2026, tetapi kegiatan tersebut akhirnya dihentikan setelah baru berjalan satu hari. Dalam curhatannya, Mbak Dy menyebut adanya permintaan pembayaran parkir terhadap kendaraan food truck. Nominal yang disebut sempat mencapai Rp2,5 juta per hari sebelum kemudian turun menjadi Rp1 juta per hari setelah dilakukan negosiasi. Klaim tersebut masih menjadi bagian dari informasi yang sedang didalami polisi. Selain persoalan parkir, Mbak Dy juga mengaku diminta menyediakan makanan untuk sejumlah orang. Ia turut menyampaikan adanya permintaan makanan yang menurut keterangannya dikaitkan dengan sejumlah anggota kepolisian. Polresta Yogyakarta sebelumnya menegaskan belum dapat memastikan kebenaran informasi tersebut. Tim Reskrim dan Propam diturunkan untuk mengumpulkan data dan melakukan verifikasi terhadap berbagai klaim yang muncul.

Mbak Dy Tegaskan Masalahnya Bukan Juru Parkir

Setelah kasus tersebut menjadi perhatian luas, Mbak Dy kembali meluruskan bahwa dirinya tidak sedang mempermasalahkan keberadaan juru parkir yang selama ini bekerja di sejumlah lokasi usahanya. "Sekali lagi pungli ya, bukan parkir. Aku enggak pernah bermasalah dengan tukang parkir, Guys," tegasnya. Ia bahkan menyebut tetap menjaga hubungan baik dengan juru parkir di sejumlah lokasi, termasuk di Taman Siswa dan Kejayan. Menurutnya, keberatan yang disampaikan sejak awal berkaitan dengan dugaan pungutan yang dinilai membebani pelaku usaha. "Aku sangat menjaga hubungan baik dengan tukang parkir yang ada di Tamsis, yang ada di Kejayan. Bisa ditanyain bagaimana aku memperlakukan mereka," ujarnya. "Yang aku permasalahkan adalah pungli-pungli ini loh yang nyekek ini loh," lanjut Mbak Dy.

Berharap Dugaan Pungli Tidak Berhenti di Klarifikasi

Mbak Dy mengatakan sejak awal tidak menyangka curhatannya mengenai dugaan pungli akan menyebar luas. Ia mengaku hanya bermaksud menceritakan pengalaman yang dialaminya ketika menjalankan usaha food truck. "Sebenarnya dari awal juga aku tidak berekspektasi opo-opo. Niatku cuman cerita keluh kesahku mendapatkan pungli," katanya. Menurutnya, perhatian publik muncul karena persoalan tersebut dianggap mewakili orang-orang yang selama ini memilih diam ketika menghadapi pengalaman serupa. "Tapi karena ternyata ini seperti voicing the voiceless, yo sekarang ekspektasiku tinggi," sambungnya. Karena itu, Mbak Dy berharap pemerintah tidak berhenti pada pemeriksaan atau klarifikasi. Ia meminta dugaan praktik pungli yang meresahkan pelaku usaha dapat ditindaklanjuti apabila hasil pemeriksaan menemukan adanya pelanggaran. "Desakan masyarakat adalah meminta pungli itu ditindaklanjuti dan ditertibkan. Yo mosok pemerintah enggak gerak toh, Guys," ujarnya. "Kalau daerah lain aja bisa ditertibkan, Jogja harusnya bisa kalau mau," lanjutnya. Keraton Yogyakarta sebelumnya juga telah memberikan penjelasan bahwa Bolosego memang memperoleh izin untuk berjualan di kawasan Alkid, sedangkan permintaan pembayaran parkir yang disebut dalam kasus tersebut bukan bagian dari pungutan resmi Keraton.

Polisi Masih Mendalami Dugaan Pungli

Polresta Yogyakarta hingga kini masih melakukan pendalaman terhadap informasi yang beredar. Kasat Reskrim dan Kasi Propam telah diperintahkan untuk turun ke lapangan dan memverifikasi dugaan pungutan yang disampaikan pemilik Bolosego. Kasihumas Polresta Yogyakarta Iptu Dani Hasan sebelumnya mengatakan langkah tersebut diperlukan agar informasi yang diterima dapat dikonfirmasi langsung kepada pihak terkait. Polisi juga menyatakan akan mengambil tindakan apabila dalam proses pendalaman ditemukan pelanggaran hukum atau pelanggaran SOP oleh anggota. Sementara itu, Mbak Dy kini menyatakan siap memberikan keterangan kepada Propam Polresta Yogyakarta. Ia berharap proses tersebut tidak hanya mengurai pengalaman yang dialaminya, tetapi juga menindaklanjuti dugaan pungli yang telah menjadi perhatian publik.