Judol, 4.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi dari Data PPATK

Judol, 4.000 Pegawai Kementerian PU Terindikasi dari Data PPATK
Ilustrasi Judi Online

AkalMerdeka.id – Judol menjadi sorotan di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum (PU) setelah sekitar 4.000 pegawai disebut teridentifikasi dalam data transaksi yang terindikasi judi online berdasarkan temuan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Data tersebut kini ditelaah dan diverifikasi untuk menentukan posisi pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta kemungkinan pelanggaran yang dapat dibuktikan.

Menteri PU Dody Hanggodo meminta Inspektorat Jenderal Kementerian PU menindaklanjuti temuan tersebut melalui pemeriksaan secara serius dengan tetap berpegang pada bukti dan ketentuan yang berlaku. Ia menegaskan pegawai yang terbukti melanggar harus dikenai sanksi, sedangkan temuan yang mengandung unsur pidana harus diteruskan melalui proses hukum.

Judol di Kementerian PU Masuk Proses Verifikasi

Dody mengatakan Kementerian PU mengelola pekerjaan dan anggaran negara dalam jumlah besar sehingga integritas pegawai harus sejalan dengan tanggung jawab tersebut. Karena itu, temuan transaksi judol perlu diperiksa untuk memastikan fakta di balik data yang diterima.

“Kalau terbukti melanggar, jalankan sanksinya. Kalau ditemukan unsur pidana, lanjutkan melalui proses hukum. Jangan ada yang ditutup-tutupi, dan jangan pula menghukum orang tanpa dasar yang cukup,” ujar Dody dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis (10/9/2026).

Baca Juga :  10 Kementerian dengan Anggaran Terbesar di RAPBN 2027, BGN Teratas

Dody menyebut sekitar 4.000 pegawai masuk dalam data yang teridentifikasi melakukan judol. Namun, data tersebut tidak serta-merta menunjukkan seluruh pegawai berada pada tingkat pelanggaran yang sama.

Menurutnya, proses berikutnya dilakukan dengan menelaah dan memverifikasi data untuk melihat posisi masing-masing pegawai, pola transaksi, tingkat keterlibatan, serta unsur pelanggaran yang dapat dibuktikan.

Pemeriksaan Judol Dilakukan Satu per Satu

Inspektur Jenderal Kementerian PU Maulidya Indah Junica mengatakan pihaknya telah memeriksa setiap nama yang masuk dalam temuan tersebut. Dari proses penelaahan dan verifikasi, ditemukan bahwa kasus yang muncul tidak seluruhnya berada dalam kategori yang sama.

Pemeriksaan dilakukan berdasarkan data dan bukti yang tersedia. Hasil verifikasi yang telah selesai kemudian diserahkan kepada masing-masing Unit Organisasi untuk ditindaklanjuti melalui proses penjatuhan sanksi disiplin sesuai ketentuan.

“Sementara kasus yang masih membutuhkan pendalaman terus diperiksa satu per satu. Kami tidak ingin penanganan temuan yang sudah terverifikasi berhenti tanpa ada tindak lanjut berupa penjatuhan sanksi disiplin,” ucap Maulidya.

Penanganan dilakukan melalui mekanisme disiplin kepegawaian dengan mempertimbangkan tingkat pelanggaran. Apabila pemeriksaan menemukan indikasi tindak pidana, kasus tersebut dapat diteruskan sesuai kewenangan dan mekanisme penegakan hukum.

Baca Juga :  128 Ribu Warga Berebut War Ticket HUT Bangsa Indonesia Ke-81 di Istana, Dibuka Lagi Hari Ini

Maulidya juga menyebut proses hukum dapat mencakup perkara yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010, apabila ditemukan unsur yang memenuhi ketentuan tersebut.

Temuan Judol Jadi Evaluasi Pengawasan Pegawai

Sekretaris Jenderal Kementerian PU Apri Artoto mengatakan temuan tersebut juga menjadi bahan evaluasi untuk memperkuat sistem pembinaan dan pengawasan internal pegawai.

Selain menindak pegawai yang terbukti melakukan pelanggaran, Kementerian PU mengevaluasi sistem pengawasan dan pembinaan untuk mengidentifikasi bagian yang masih perlu diperkuat.

“Kami melihat area mana yang perlu diperkuat, bagaimana upaya pembinaan dapat dilakukan secara lebih efektif, serta langkah-langkah pencegahan yang perlu ditingkatkan agar potensi risiko serupa dapat teridentifikasi dan ditangani sedini mungkin,” ucap Apri.

Apri menegaskan setiap pelanggaran yang terbukti akan ditindaklanjuti sesuai ketentuan dan dikenai sanksi. Pada saat yang sama, evaluasi sistem dilakukan agar potensi pelanggaran serupa dapat dicegah dan terdeteksi lebih awal.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *