Kartu Kredit Indonesia Disiapkan BI Saat Daya Beli Masyarakat Melemah

Kartu Kredit Indonesia Disiapkan BI Saat Daya Beli Masyarakat Melemah
Ilustrasi Kartu Kredit Indonesia

AkalMerdeka.id – Kartu Kredit Indonesia atau KKI disiapkan Bank Indonesia (BI) sebagai salah satu instrumen pembayaran tertunda untuk membantu menjaga konsumsi masyarakat di tengah indikasi pelemahan daya beli. BI melihat kebutuhan tersebut antara lain dari meningkatnya penggunaan buy now, pay later (BNPL), bahkan untuk membeli sejumlah barang primer.

Deputi Gubernur BI Filianingsih Hendarta mengatakan penerbitan KKI dilakukan setelah bank sentral melihat adanya pelemahan daya beli dari data yang dimiliki. Instrumen ini diharapkan dapat memberi ruang bagi masyarakat untuk tetap melakukan konsumsi saat ini dengan pembayaran pada waktu berikutnya.

Kartu Kredit Indonesia Jadi Instrumen Pembayaran Tertunda

Filianingsih menjelaskan fenomena penggunaan BNPL untuk membeli kebutuhan primer menunjukkan bahwa masyarakat sudah memanfaatkan skema pembayaran tertunda untuk memenuhi kebutuhan. Kondisi tersebut menjadi salah satu pertimbangan BI dalam menghadirkan KKI sebagai instrumen deferred payment.

“Kenapa kita perlu menerbitkan Kartu Kredit Indonesia? Ini hanya bisa dipakai di Indonesia, tetapi dia juga bisa dipakai sebagai sumber dana. Kenapa kita perlu ini? Karena kita melihat di data kita ada pelemahan daya beli,” ujar Filianingsih dalam acara Lampung Financial Festival 2026.

Baca Juga :  Konstruksi Monopoli Negara Atas Ekspor Komoditas Dan Antitesis Pasar Bebas

Menurut Filianingsih, pembelian barang primer menggunakan BNPL menunjukkan masyarakat membutuhkan instrumen yang memungkinkan konsumsi dilakukan sekarang dengan kewajiban pembayaran pada periode berikutnya. Karena itu, KKI dirancang tidak hanya sebagai alat pembayaran, tetapi juga untuk membantu mengatur pola konsumsi masyarakat.

BI menyebut fungsi tersebut sebagai consumption smoothing dan consumption buffer. Sederhananya, KKI diharapkan dapat menjadi bantalan konsumsi ketika masyarakat menghadapi kondisi daya beli yang sedang tertekan.

KKI Terhubung dengan Transaksi QRIS

Selain untuk pembayaran tertunda, KKI dikembangkan sebagai salah satu sumber dana dalam transaksi Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Dengan demikian, masyarakat nantinya dapat menggunakan KKI sebagai sumber dana ketika melakukan pembayaran melalui QRIS.

Saat ini, sumber dana transaksi QRIS dapat berasal dari tiga instrumen, yaitu rekening tabungan, uang elektronik, dan kartu kredit. Masuknya KKI memperluas pilihan sumber dana sekaligus memperkuat penggunaan instrumen pembayaran domestik.

BI melihat potensi penggunaan kartu kredit di dalam negeri cukup besar. Data yang disampaikan Filianingsih menunjukkan sekitar 80 persen pemegang kartu kredit di Indonesia menggunakannya untuk transaksi domestik.

Baca Juga :  Kurs Pajak USD Dekati Rp 17.700, Pajak Impor Ikut Naik

“Data menunjukkan kartu kredit yang ada di Indonesia, 80% pemegang kartu kredit itu menggunakannya di Indonesia. Jadi, kenapa kita harus menggunakan yang lain? Kenapa kita tidak menggunakan yang di Indonesia?” ujarnya.

Data tersebut menjadi dasar BI untuk mendorong penggunaan instrumen pembayaran yang dikembangkan di dalam negeri. KKI juga diarahkan agar memiliki fungsi yang semakin luas seiring tahapan implementasinya.

KKI Diluncurkan Bertahap

Implementasi KKI akan dilakukan dalam tiga tahap. Pada tahap pertama, KKI hadir dalam bentuk digital dan dapat digunakan sebagai sumber dana untuk transaksi QRIS.

Saat ini terdapat delapan bank yang telah menjadi penerbit KKI, yakni BCA, Bank Mandiri, BNI, BRI, Bank CIMB Niaga, Bank Permata, Bank Mega, dan Bank Syariah Indonesia. Masyarakat yang telah berusia 21 tahun dapat mengajukan KKI melalui bank penerbit.

Pada tahap kedua, penggunaan KKI digital akan diperluas untuk transaksi belanja secara daring. Perluasan ini membuat fungsi KKI tidak lagi terbatas sebagai sumber dana pembayaran melalui QRIS.

Baca Juga :  Purbaya Ditegur DPR soal Penempatan SAL Rp 200 Triliun di Himbara

Tahap ketiga akan menghadirkan kartu fisik KKI yang dapat digunakan untuk transaksi luring. Kartu tersebut nantinya dirancang agar dapat diterima di berbagai mesin Electronic Data Capture (EDC), sehingga penggunaannya tidak terbatas pada jaringan tertentu.

“Bisa diterima di EDC mana saja. Jadi ini interoperational, sama seperti QRIS. Satu QRIS, aplikasi bisa untuk scan mana saja,” kata Filianingsih.

BI Ingatkan KKI Tetap Harus Dibayar

Di tengah tujuan KKI sebagai instrumen untuk menjaga konsumsi, BI mengingatkan masyarakat agar tidak menganggap fasilitas tersebut sebagai tambahan pendapatan. KKI tetap merupakan fasilitas pembayaran tertunda yang menghasilkan kewajiban bagi pemegang kartu.

Filianingsih menegaskan tagihan KKI harus dibayar sesuai ketentuan. Jika kewajiban tersebut tidak dilunasi, pemegang kartu dapat dikenakan bunga sehingga penggunaan fasilitas pembayaran tertunda tetap perlu disesuaikan dengan kemampuan membayar.

“Kartu kredit ini sebetulnya adalah pembayaran yang tertunda. Kalau beli sekarang, mungkin tagihannya satu bulan kemudian. Jadi, ditunda. Jangan tidak bayar, kalau tidak bayar utang kena bunga,” ujarnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *