Dua Pabrik Garmen Jateng Tutup, PHK 1.400 Lebih Buruh

Dua Pabrik Garmen Jateng Tutup, PHK 1.400 Lebih Buruh
Ilustrai Buruh Pabrik Garmen

Semarang, AkalMerdeka.id – Dua pabrik garmen Jateng menghentikan operasional setelah mengalami kerugian berkepanjangan. Penutupan PT Victory Apparel di Semarang dan Unit Jepara PT Samwon Busana Indonesia membuat lebih dari 1.400 buruh menghadapi pemutusan hubungan kerja (PHK).

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Tengah Ahmad Aziz mengatakan kedua perusahaan telah melewati berbagai tahap efisiensi sebelum menghentikan produksi. Pemerintah daerah kini mendampingi mediasi untuk memastikan pesangon dan hak pekerja dibayarkan.

Pabrik Garmen Jateng Rugi Setelah Pesanan Tertekan

Menurut Aziz, PT Samwon mengalami kerugian selama lima tahun berturut-turut. PT Victory Apparel menghadapi masalah kerugian sejak akhir 2025.

Masalah kedua perusahaan dipengaruhi dampak pandemi Covid-19, tekanan dari pembeli atau buyer, serta persoalan bahan baku yang berlangsung terus-menerus. Kondisi keuangan keduanya disebut telah diperiksa oleh kantor akuntan publik.

“Hasilnya memang benar-benar rugi kedua perusahaan tersebut,” kata Kepala Disnakertrans Jawa Tengah, Ahmad Aziz.

Sebelum keputusan penutupan diambil, perusahaan telah merumahkan sebagian pekerja, mengurangi jam kerja, dan menghapus kesempatan lembur. Langkah tersebut belum mampu memulihkan kondisi operasional.

Baca Juga :  56 RT Tambak Wedi Ancam Mundur jika Lurah Tak Dikembalikan

“PHK itu adalah alternatif terakhir, tutup itu adalah alternatif terakhir,” ujar Aziz.

Penghentian operasi akibat kerugian tidak otomatis berarti perusahaan telah dinyatakan pailit. Hingga kini, tidak ada informasi mengenai putusan Pengadilan Niaga terhadap kedua perusahaan sehingga istilah yang lebih tepat ialah penutupan atau penghentian operasional.

PT Samwon Busana Indonesia
PT Samwon Busana Indonesia, Salah satu pabrik garmen di Semarang, Jawa Tengah

807 Buruh PT Victory Masuk Proses Penyelesaian

Disnakertrans mencatat 807 pekerja PT Victory Apparel akan terdampak PHK. Dari jumlah tersebut, sebanyak 407 pekerja telah menjalani perundingan dengan pengelola perusahaan.

Sekitar 200 pekerja telah menerima kesepakatan berupa 0,5 kali ketentuan pesangon disertai pemenuhan hak lainnya. Sekitar 200 pekerja lain masih bernegosiasi karena meminta tambahan di luar skema tersebut.

Sisa sekitar 400 pekerja dijadwalkan menjalani penyelesaian pada tahap kedua. Disnaker Kota Semarang turut mendampingi proses perundingan tersebut.

Skema pesangon 0,5 kali dapat diterapkan apabila perusahaan tutup karena mengalami kerugian selama dua tahun. Pekerja juga berhak atas satu kali uang penghargaan masa kerja dan uang penggantian hak sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Jalan Cepu-Randublatung Rusak Parah, Benarkah Harus Menunggu Prioritas Ekonomi?

Artinya, angka 0,5 kali bukan satu-satunya komponen yang harus diterima pekerja. Masa kerja, sisa cuti, ketentuan dalam perjanjian kerja, dan hak lain tetap memengaruhi jumlah akhir yang wajib dibayarkan.

Samwon Hanya Menutup Unit Jepara

PT Samwon Busana Indonesia akan menghentikan operasional Unit Jepara mulai 1 Agustus 2026. Disnakertrans Jawa Tengah menyebut sekitar 600 pekerja terdampak, sedangkan Kementerian Perindustrian mencatat jumlahnya sekitar 670 orang.

Kemenperin meluruskan bahwa PT Samwon tidak menutup seluruh usahanya atau keluar dari Indonesia. Unit perusahaan di Semarang tetap beroperasi dan baru meningkatkan daya listrik untuk mendukung kapasitas produksi serta kegiatan ekspor.

Pemerintah akan memanggil manajemen untuk meminta penjelasan resmi mengenai kerugian Unit Jepara, pemenuhan hak pekerja, serta kemungkinan pengalihan pesanan dan mesin ke fasilitas Semarang.

Kemenperin juga berkoordinasi dengan Kemnaker, asosiasi industri, dan perusahaan garmen lain untuk membuka peluang penempatan kembali tenaga kerja yang terkena PHK. Langkah ini penting karena pekerja garmen memiliki keterampilan produksi khusus yang masih dapat diserap pabrik lain.

Baca Juga :  Minyakita Bau Minyak Tanah di Kismantoro Wonogiri, 8.656 Penerima Mendapat Penggantian

Pemerintah Diminta Bertindak Sebelum PHK Tuntas

Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh Said Iqbal menerima laporan awal bahwa sekitar 1.470 pekerja di kedua pabrik garmen Jateng berpotensi kehilangan pekerjaan.

Ia berencana mengunjungi PT Victory Apparel dan PT Samwon pada 27 Juli 2026 untuk memeriksa kondisi perusahaan serta mencari solusi bersama manajemen, serikat pekerja, dan pemerintah daerah. Persoalan tersebut juga akan dilaporkan kepada Ketua Satgas PHK Nasional.

“Kalau perusahaan masih bisa diselamatkan, maka harus diselamatkan. Kalau membutuhkan intervensi kebijakan pemerintah, negara harus hadir,” kata Penasihat Khusus Presiden Bidang Ketenagakerjaan dan Kesejahteraan Buruh, Said Iqbal.

Penutupan dua lokasi produksi ini tidak hanya menyangkut pembayaran pesangon. Hilangnya lebih dari 1.400 pekerjaan sekaligus dapat menekan pendapatan keluarga buruh dan aktivitas ekonomi di sekitar pabrik.

Ukuran keberhasilan penanganannya akan terlihat dari ketepatan pembayaran hak, peluang pekerja memperoleh pekerjaan baru, serta kemampuan pemerintah mempertahankan pesanan garmen agar tidak berpindah ke negara pesaing.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *