Keterkejutan BNPB Ungkap Ketidaksiapan Sistem, Dorongan Status Nasional Menguat

akalmerdeka.id — Pengakuan BNPB bahwa mereka tidak mengira skala kerusakan banjir Sumatera membuka persoalan mendasar: kesiapsiagaan sistem penanggulangan bencana Indonesia belum berjalan efektif. Fakta-fakta lapangan menunjukkan ketidakseimbangan antara kapasitas daerah dan magnitude bencana, sehingga dorongan penetapan status Bencana Nasional menguat dari berbagai organisasi keagamaan, masyarakat sipil, dan lembaga lingkungan.
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto menyampaikan permintaan maaf saat meninjau lokasi terdampak di Tapanuli Selatan, Minggu (30/11/2025). “Saya tak mengira sebesar ini. Saya mohon maaf, Pak Bupati,” kata Suharyanto. Pernyataan ini menandakan ketimpangan informasi dan respons awal.
Sebelumnya, BNPB menilai penanganan masih dalam lingkup daerah. “Yang paling serius memang Tapanuli Tengah, tetapi wilayah lain relatif membaik,” ujar Suharyanto, Jumat (28/11/2025). Penjelasan ini bertolak belakang dengan laporan lapangan yang menyebut banyak daerah terisolasi.
Ketua Umum MUI, KH Anwar Iskandar, menilai fakta lapangan telah memenuhi kriteria Bencana Nasional. “Akses terputus, korban belum ditemukan, dan kemampuan daerah sangat terbatas,” ucapnya, Sabtu (29/11). Ini memperkuat argumen bahwa kapasitas daerah tidak memadai untuk situasi seluas ini.
Koalisi Masyarakat Sipil Aceh melaporkan dampak sosial-ekonomi yang melumpuhkan. Koordinator MaTA, Alfian, menegaskan bahwa kondisi tersebut telah melampaui kemampuan fiskal daerah. “Ribuan warga terancam kelaparan. Listrik padam. Ekonomi sosial lumpuh,” ujarnya di Banda Aceh, Minggu (30/11).
Secara normatif, Advokat LBH Banda Aceh Rahmad Maulidin menjelaskan bahwa indikator dalam UU 24/2007 telah terpenuhi. “Beberapa kabupaten/kota menyatakan ketidaksanggupan. Secara hukum kondisi ini layak ditetapkan sebagai Bencana Nasional,” tuturnya.
Greenpeace dan Walhi menyoroti aspek struktural. Arie Rompas menilai pemerintah masih mengandalkan respons jangka pendek. “Harus ada integrasi kebijakan dan kapasitas yang lebih kuat,” katanya, Jumat (28/11). Direktur Walhi Aceh Ahmad Shalihin menambahkan bahwa penanganan belum menyentuh akar persoalan lingkungan dan tata ruang.
Argumen-argumen tersebut menunjukkan pola sebab-akibat yang konsisten: kapasitas daerah terbatas, dampak bencana meluas, dan intervensi pusat dibutuhkan. (*)





