Jakarta, AkalMerdeka.id - Sekitar 50 ribu buruh yang tergabung dalam Koalisi Besar Perjuangan Buruh Indonesia (KBPBI) menggelar aksi demo di Jakarta, Kamis (24/9/2026). Massa dari Jawa Barat, Banten, Bekasi dan DKI Jakarta bergerak untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah sekaligus mengawal pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan.
Aksi demo buruh tersebut dipusatkan dari kawasan Semanggi dan bergerak menuju kawasan UOB di Jalan MH Thamrin. Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea sebelumnya memastikan aksi berlangsung damai dan ditargetkan selesai sebelum pukul 13.00 WIB.
Demo Buruh Dimulai dari Semanggi
Andi Gani mengatakan titik awal massa berada di kawasan Semanggi sekitar pukul 10.00 WIB. Massa kemudian bergerak menuju kawasan UOB untuk menunggu delegasi yang menyampaikan aspirasi kepada pemerintah.
Penegasan mengenai titik aksi ini disampaikan karena sebelumnya beredar informasi bahwa massa akan berkumpul di Bundaran Hotel Indonesia (HI). Andi Gani membantah informasi tersebut dan menegaskan kawasan Bundaran HI tidak menjadi tujuan massa.
"Tidak benar kalau titik kumpulnya di Bundaran HI. Banyak sekali hoaks. Titik kumpul awalnya dari Semanggi dan kami akan menunggu delegasi di depan UOB," kata Andi Gani.
Keputusan untuk tidak memasuki kawasan Bundaran HI disebut berkaitan dengan upaya menjaga aksi tetap pada tujuan awal, yakni menyampaikan aspirasi buruh kepada pemerintah. Massa juga direncanakan tidak bertahan hingga sore setelah agenda penyampaian aspirasi selesai.
Demo Buruh Kawal RUU Perlindungan Ketenagakerjaan
Demo buruh kali ini berkaitan dengan pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan yang tengah berjalan. KBPBI membawa sejumlah tuntutan mengenai isu yang bersentuhan langsung dengan kondisi pekerja, mulai dari pengupahan hingga perlindungan pekerja dalam pola kerja baru.
Andi Gani menyebut terdapat 11 tuntutan yang diperjuangkan KBPBI. Beberapa isu yang menjadi perhatian antara lain pengupahan, outsourcing, jaminan sosial, PKWT, pekerja platform, jaminan pesangon, cuti haid dan pemagangan.
Menurut Andi Gani, sejumlah poin dalam pembahasan tersebut sudah menunjukkan perkembangan positif melalui komunikasi antara buruh, pemerintah dan DPR. Karena itu, aksi di Jakarta menjadi bagian dari upaya buruh memastikan perkembangan tersebut berlanjut dalam pembahasan regulasi.
Andi Gani juga menegaskan aksi tersebut bukan gerakan untuk menjatuhkan pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Menurut dia, hubungan buruh dengan pemerintah tetap dibangun melalui komunikasi dan penyampaian aspirasi.
"Kami tegaskan tidak benar. Tidak ada niatan gerakan buruh ini untuk menggoyang-goyang, menjatuhkan pemerintahan yang sah," ujarnya.
Ia menggambarkan petisi yang disampaikan kepada pemerintah sebagai bentuk komunikasi antara pekerja dan Presiden. Aspirasi tersebut diharapkan menjadi masukan dalam proses penyusunan regulasi ketenagakerjaan.
Massa Demo Buruh Ditargetkan Bubar Sebelum Siang
Andi Gani menyatakan aksi dirancang berlangsung singkat. Setelah delegasi menyampaikan aspirasi dan memperoleh respons dari Istana, massa akan diarahkan untuk membubarkan diri.
"Setelah penyampaian selesai di Istana, kami akan mengumumkan kepada puluhan ribu anggota kami, setelah itu kami pulang. Tidak ada rencana bertahan sampai sore," kata Andi Gani.
Besarnya jumlah massa membuat aktivitas lalu lintas di sejumlah kawasan Jakarta perlu menyesuaikan kondisi di lapangan. Polda Metro Jaya mengimbau masyarakat yang melintas di kawasan Sudirman-Thamrin, Monas dan sekitar Gedung DPR/MPR RI untuk mengantisipasi kepadatan.
Polisi menyatakan pengaturan arus lalu lintas dilakukan secara situasional sesuai perkembangan kondisi di lapangan. Masyarakat juga diminta menyesuaikan waktu perjalanan dan memilih rute alternatif apabila diperlukan.
Di sisi lain, Andi Gani mengapresiasi ruang penyampaian aspirasi yang diberikan kepada buruh. Ia berharap pembahasan RUU Perlindungan Ketenagakerjaan dapat menghasilkan regulasi yang mengakomodasi kepentingan pekerja.
"KBPBI berharap perkembangan tersebut menjadi jalan keluar agar regulasi ketenagakerjaan yang sedang dibahas dapat mengakomodasi kepentingan pekerja," ujarnya.