Mantan Atasan Taufik Hidayat Minta Hadiah Rp 250 Juta untuk Korban

Mantan Atasan Taufik Hidayat Minta Hadiah Rp 250 Juta untuk Korban

Bandung, AkalMerdeka.id – Mantan atasan tersangka TH, Dadang Ahyar Ismail, merespons kabar adanya hadiah Rp 250 juta bagi siapa saja yang berhasil menemukan atau menyerahkan pelaku. Saat ditemui di Kecamatan Ciparay, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (24/6/2026), ia meminta agar hadiah Rp 250 juta tersebut lebih baik dialihkan langsung kepada korban karena dinilai jauh lebih dibutuhkan.

Dadang mengaku baru mengetahui informasi soal sayembara itu dari istrinya. Jika pernyataan tersebut benar berasal dari Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi, ia berharap dana itu dapat membantu masa depan korban.

Dadang Usul Hadiah Rp 250 Juta Diserahkan Langsung ke Korban

Menurut Dadang, fokus utama saat ini bukan hanya soal pencarian dan penyerahan pelaku. Ia melihat korban membutuhkan dukungan yang lebih nyata untuk melewati masa pemulihan.

“Oh ya, saya dengar dari istri. Kalau memang itu benar ada statement kalau ada yang menyerahkan tersangka dikasih Rp 250 juta, alhamdulillah akan saya terima dan akan saya kasihkan ke korban,” ujar Dadang.

Baca Juga :  Struktur Adat Ciptagelar Pertahankan Model Kepemimpinan Leluhur

Ia mengaku prihatin dengan kondisi korban saat ini. Baginya, kebutuhan korban jauh lebih mendesak dibanding persoalan lain di luar proses hukum yang sedang berjalan.

“Jadi, atau Pak KDM kasihkan saja ke korban, soalnya lebih membutuhkan. Seumur hidup saya ngeri, semoga cepat sembuh. Saya lihatnya enggak tega. Ya mudah-mudahan statement Pak KDM sesuai, saya mohon ke bapak serahkan langsung ke korban, gitu aja mas,” tutur Dadang.

Kenapa Usulan Ini Menjadi Perhatian?

Dalam banyak kasus yang menyedot perhatian publik, fokus pembicaraan sering bergeser pada pelaku, proses penangkapan, atau perkembangan penyelidikan. Sementara itu, kebutuhan korban setelah peristiwa terjadi kerap berlangsung lebih panjang.

Dampaknya tidak hanya bersifat fisik. Korban juga bisa menghadapi masa pemulihan yang memerlukan dukungan lingkungan, pendampingan, hingga kebutuhan lain yang berkaitan dengan keberlanjutan hidup ke depan.

Usulan Dadang menghadirkan sudut pandang berbeda. Pertanyaan yang muncul bukan lagi hanya bagaimana pelaku ditemukan, tetapi juga siapa yang paling membutuhkan bantuan saat ini.

Di sisi lain, ada kebutuhan yang tidak kalah besar, yaitu memastikan korban memperoleh dukungan yang cukup untuk menjalani masa pemulihan setelah kasus berjalan.

Baca Juga :  Status Tersangka Gugur, Ini Alasan Kejari Bandung Hentikan Kasus Wawalkot M. Erwin

Perdebatan seperti ini sering berujung pada satu pertanyaan sederhana, yaitu apakah perhatian publik berhenti ketika pelaku ditemukan, atau berlanjut sampai korban benar-benar pulih.

Egi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *