China Paksa Meta Batalkan Akuisisi Manus AI Rp 35,7 Triliun, Perang Teknologi Memanas

China Paksa Meta Batalkan Akuisisi Manus AI Rp 35,7 Triliun, Perang Teknologi Memanas

AkalMerdeka.id – Pemerintah China memerintahkan Meta membatalkan akuisisi startup kecerdasan buatan Manus AI senilai USD 2 miliar atau sekitar Rp 35,7 triliun. Langkah tersebut diambil setelah Beijing menilai transaksi itu berpotensi memindahkan teknologi AI strategis ke tangan asing dan mengancam keamanan nasional.

Kasus ini menjadi babak baru dalam persaingan teknologi antara Amerika Serikat dan China. Jika sebelumnya persaingan banyak berfokus pada semikonduktor dan perangkat keras, kini perebutan teknologi kecerdasan buatan serta talenta pengembang AI mulai menjadi perhatian utama kedua negara.

China Resmi Minta Meta Lepas Manus AI

National Development and Reform Commission (NDRC) China secara resmi memerintahkan Meta membatalkan akuisisi Manus AI pada 27 April 2026.

Penyelidikan terhadap transaksi tersebut sebenarnya telah dimulai sejak Januari 2026. Otoritas China meninjau kepatuhan terhadap aturan ekspor teknologi, regulasi investasi luar negeri, serta potensi dampaknya terhadap keamanan nasional.

Akuisisi Manus AI oleh Meta diumumkan pada akhir Desember 2025. Melalui kesepakatan tersebut, Meta berencana mengintegrasikan teknologi agen AI Manus ke berbagai produknya, termasuk Facebook, Instagram, WhatsApp, dan Meta AI.

Baca Juga :  Gugatan Eksploitasi Algoritma: Menguji Tanggung Jawab Meta dan YouTube

Akibat keputusan tersebut, Meta dan Manus AI tidak lagi diperbolehkan berbagi data internal antarperusahaan selama proses divestasi berlangsung.

Mengapa China Menolak Akuisisi Ini?

Meski saat ini bermarkas di Singapura, Manus AI memiliki akar yang kuat di China.

Startup tersebut lahir dari perusahaan induk Butterfly Effect atau Monica.im. Pendirinya adalah Xiao Hong dan Tao Zhang yang merupakan warga negara China.

Selain itu, teknologi inti, algoritma, sumber daya manusia awal, dan pengembangan kapabilitas Manus AI dilakukan di China sebelum perusahaan melakukan relokasi bisnis.

Beijing menilai akuisisi oleh Meta bukan sekadar transaksi bisnis biasa. Pemerintah China melihatnya sebagai potensi transfer teknologi AI strategis kepada perusahaan asing.

Regulasi ekspor teknologi China sendiri membatasi pemindahan teknologi tertentu ke luar negeri tanpa persetujuan pemerintah. Karena itu, kepemilikan baru oleh perusahaan Amerika dipandang memiliki implikasi yang lebih luas daripada sekadar perubahan pemegang saham.

Relokasi ke Singapura Tidak Menghapus Keterkaitan dengan China

Pada pertengahan 2025, Manus AI memindahkan kantor pusatnya ke Singapura sebagai bagian dari strategi ekspansi global.

Baca Juga :  Harga Memori Naik, HP Murah Terancam Makin Langka

Langkah serupa cukup umum dilakukan startup China yang ingin mengakses pasar internasional dan sumber pendanaan dari investor Barat.

Namun, relokasi alamat perusahaan tidak serta-merta menghilangkan keterkaitan dengan negara asal teknologi tersebut.

Dalam kasus Manus, Beijing tetap menganggap teknologi, talenta, dan aset intelektual perusahaan memiliki hubungan erat dengan China sehingga berada dalam lingkup pengawasan regulasi nasional.

2 Pendiri Manus Dilarang Keluar dari China

Selama investigasi berlangsung, dua pendiri Manus AI yakni Xiao Hong dan Tao Zhang dilaporkan dilarang meninggalkan wilayah China.

Pemerintah juga memperluas pembatasan perjalanan terhadap sejumlah peneliti dan eksekutif perusahaan swasta yang bergerak di sektor strategis. Mereka diwajibkan memperoleh izin sebelum bepergian ke luar negeri.

Langkah tersebut menunjukkan meningkatnya perhatian Beijing terhadap perlindungan teknologi yang dianggap memiliki nilai strategis bagi negara.

Manus AI Tetap Beroperasi di Tengah Investigasi

Meski menghadapi tekanan regulasi dan proses divestasi, Manus AI tetap menjalankan operasional bisnisnya.

Perusahaan masih merilis sejumlah fitur baru, termasuk integrasi dengan Similarweb dan Shopify. Manus juga mengklaim telah membukukan pendapatan tahunan lebih dari USD 100 juta atau sekitar Rp 1,78 triliun.

Baca Juga :  Anomali NOTAM China: Tabir Gelap di Langit Laut China Timur

Kinerja tersebut menunjukkan bahwa perusahaan masih berupaya mempertahankan pertumbuhan bisnis meski status kepemilikannya menjadi perhatian regulator.

Perang Teknologi Kini Bukan Lagi Soal Chip

Kasus Manus AI memperlihatkan perubahan arah persaingan teknologi global. Jika sebelumnya fokus utama berada pada chip, manufaktur, dan perangkat keras, kini perebutan aset AI menjadi medan persaingan baru.

Teknologi kecerdasan buatan semakin dipandang sebagai aset strategis yang berkaitan dengan daya saing ekonomi, keamanan nasional, dan pengaruh geopolitik.

Karena itu, transaksi lintas negara yang melibatkan perusahaan AI kemungkinan akan menghadapi pengawasan yang lebih ketat di masa depan. Bagi investor global, kasus ini menjadi pengingat bahwa lokasi kantor pusat belum tentu menentukan siapa yang berhak mengendalikan teknologi yang dikembangkan sebuah perusahaan.

Hilman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *