Kontroversi Geotermal: Ketika Proyek Energi Hijau Mengabaikan Tata Kelola Risiko

Kontroversi Geotermal: Ketika Proyek Energi Hijau Mengabaikan Tata Kelola Risiko

akalmerdeka.id — Pengembangan panas bumi sebagai tulang punggung transisi energi Indonesia kembali dipertanyakan setelah serangkaian insiden gas beracun, ketegangan sosial, dan konflik adat mencuat di berbagai daerah. Investigasi ini menyoroti bahwa persoalan utamanya bukan teknologi, tetapi tata kelola risiko dan pelibatan publik yang lemah.

Sorik Marapi: Risiko H₂S yang Belum Terjawab

Kasus paling menonjol terjadi di Sorik Marapi. Laporan Mongabay (16/3/2024) mencatat lebih dari seratus warga terpapar H₂S dan kebocoran 2021 menimbulkan korban jiwa. KS Orka mengklaim mengikuti standar internasional.

Namun pernyataan CEO Þórður Halldórsson bahwa insiden merupakan “ketidaksempurnaan teknis” menunjukkan adanya gap antara prosedur dan pelaksanaan di lapangan.

Tokoh masyarakat M. Arif Lubis menilai minimnya sosialisasi memperburuk ketidakpercayaan warga.

Dieng–Ciremai: Ketegangan antara Energi dan Ruang Hidup

Kasus Dieng menunjukkan kompleksitas geologi yang bersinggungan langsung dengan pemukiman. Petani setempat melaporkan perubahan kualitas tanah dan udara.

Sementara itu, studi kasus Ciremai memperlihatkan bahwa legitimasi sosial menjadi faktor penentu keberlanjutan proyek, hingga Chevron menghentikan operasi pada 2015.

Baca Juga :  Angka Tidak Berpihak: Peluang Lolos City di Ujung Tanduk

Bedugul: Persinggungan Teknologi dan Ruang Sakral

Proyek Bedugul di Bali menambah variabel baru: sensitivitas budaya dan ruang suci. Meski Kementerian ESDM menilai proyek penting bagi pasokan listrik, legitimasi sosial stagnan selama dua dekade.

Flores–Lembata: Eskalasi Terstruktur

Flores–Lembata adalah episentrum sengketa: dari semburan lumpur Mataloko, ketidaksetujuan warga Wae Sano menurut Direktur WALHI NTT Umbu Wulang (9/5/2025), hingga dugaan kriminalisasi di Poco Leok yang dikritik keras Prof. Chalid Muhammad (MLH PP Muhammadiyah, 8/11/2025).

Persoalan Tata Kelola

Ekspansi panas bumi ke kawasan konservasi seperti Gede Pangrango atau Slamet mempertegas bahwa konflik bukan soal penolakan atas energi terbarukan, tetapi tata kelola ruang dan risiko.

Peneliti UGM Prof. Ahmad Fadhillah menegaskan: “Masalah terbesar geothermal Indonesia adalah pengambilan keputusan yang menyingkirkan masyarakat.

Pola berulang menunjukkan energi hijau membutuhkan pendekatan berbasis risiko, bukan sekadar proyek pembangunan. Tanpa itu, geotermal berpotensi menimbulkan beban sosial dan ekologis yang kontraproduktif dengan agenda transisi energi. ***

Doni Jatnika

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *