Profil Etik Suryani, Bupati Sukoharjo yang Kena OTT KPK

Profil Etik Suryani, Bupati Sukoharjo yang Kena OTT KPK
Bupati Sukoharjo, Etik Suryani

AkalMerdeka.id – Profil Etik Suryani banyak dicari setelah Bupati Sukoharjo itu diamankan KPK dalam operasi tangkap tangan pada Kamis malam, 9 Juli 2026. KPK menyebut perkara yang menyeret Etik berkaitan dengan dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah di lingkungan Pemkab Sukoharjo.

Etik Suryani bukan nama baru di politik Sukoharjo. Ia menjabat Bupati Sukoharjo dua periode dan kembali dilantik untuk masa jabatan 2025-2030 bersama Wakil Bupati Eko Sapto Purnomo.

Profil Etik Suryani, Bupati Sukoharjo Dua Periode

Etik Suryani memiliki nama lengkap Hj. Etik Suryani, S.E., M.M. Ia lahir di Solo pada 15 Maret 1963 dan dikenal sebagai kader PDI Perjuangan.

Etik menempuh pendidikan dasar di SDN 85 Tegalmulyo Surakarta dan lulus pada 1975. Ia kemudian melanjutkan ke SMP IX Surakarta, SMAN Kartasura, S1 Ekonomi Universitas Surakarta, dan S2 Manajemen STIE AUB Surakarta.

Sebelum aktif penuh di pemerintahan daerah, Etik pernah berkarier di sektor perbankan hingga tingkat kepala cabang. Ia juga aktif di TP PKK dan menjadi Bunda PAUD Kabupaten Sukoharjo pada periode ketika suaminya, Wardoyo Wijaya, menjabat bupati.

Baca Juga :  Tiyo Ardianto, Aktivis UGM yang Tetap Bersuara Meski Diterpa Tekanan

Wardoyo Wijaya merupakan mantan Bupati Sukoharjo dua periode, yakni 2010-2015 dan 2016-2021. Ia juga dikenal sebagai Ketua DPC PDI Perjuangan Sukoharjo.

Menang Lawan Kotak Kosong di Pilkada 2024

Etik pertama kali menjabat Bupati Sukoharjo pada periode 2021-2024. Pada Pilkada 2024, ia kembali maju bersama Eko Sapto Purnomo dan menang melawan kotak kosong.

Pasangan Etik-Sapto meraih 319.923 suara atau 66,76 persen suara sah. Kemenangan itu membuat Etik melanjutkan kepemimpinan di Sukoharjo untuk periode kedua.

Etik dan Eko Sapto Purnomo kemudian dilantik Presiden Prabowo Subianto pada 20 Februari 2025. Pelantikan itu menjadi bagian dari pelantikan serentak 961 kepala daerah hasil Pilkada 2024.

Data ProfilKeterangan
NamaHj. Etik Suryani, S.E., M.M.
LahirSolo, 15 Maret 1963
JabatanBupati Sukoharjo 2021-2024 dan 2025-2030
Wakil BupatiEko Sapto Purnomo
PartaiPDI Perjuangan
KekayaanRp 9.119.012.976 berdasarkan LHKPN periode 2025

Harta Kekayaan Etik Suryani

Berdasarkan LHKPN yang dilaporkan pada 27 Maret 2026 untuk periode 2025, total kekayaan Etik Suryani tercatat Rp 9.119.012.976.

Baca Juga :  StrokeGuard ITS: Intervensi Digital Terukur untuk Mengurangi Risiko Kekambuhan Stroke

Rincian terbesar berasal dari tanah dan bangunan senilai Rp 4,89 miliar. Aset tersebut tersebar dalam 6 bidang di Sukoharjo dan Wonogiri.

Etik juga melaporkan kendaraan senilai Rp 475 juta, harta bergerak lainnya Rp 2,78 miliar, serta kas dan setara kas sekitar Rp 973 juta.

Data kekayaan ini penting dibaca sebagai bagian dari transparansi pejabat publik. Namun, LHKPN bukan bukti perkara pidana dan tidak boleh dicampuradukkan dengan dugaan pemerasan yang sedang diperiksa KPK.

Kenapa Etik Suryani Diamankan KPK?

KPK mengonfirmasi Etik Suryani diamankan dalam OTT di Sukoharjo. Perkara yang sedang diperiksa disebut berkaitan dengan dugaan pemerasan oleh bupati terhadap perangkat daerah.

Sejumlah pihak sempat diperiksa di Mapolresta Surakarta sebelum dibawa ke Jakarta pada Jumat pagi, 10 Juli 2026. Etik tidak memberikan komentar kepada wartawan saat meninggalkan lokasi pemeriksaan awal.

Sampai laporan ini disusun, KPK belum mengumumkan konstruksi perkara secara lengkap. Jumlah pasti pihak yang diamankan, nilai dugaan pemerasan, barang bukti, dan modus masih menunggu penjelasan resmi.

Baca Juga :  Analisis Intelektual dan Jejak Kebijakan Prof. Juwono Sudarsono (1942–2026)

Karena itu, status hukum Etik Suryani dan pihak lain tetap harus menunggu keputusan KPK dalam mekanisme 1×24 jam. Prinsip praduga tak bersalah tetap berlaku sampai ada putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap.

Dampak Politik bagi Sukoharjo

Kasus ini memberi guncangan politik bagi Sukoharjo karena Etik baru memasuki periode kedua sebagai bupati. Ia juga menang besar di Pilkada 2024 setelah maju melawan kotak kosong.

OTT terhadap kepala daerah biasanya memunculkan dua dampak cepat. Pertama, terganggunya stabilitas pemerintahan daerah. Kedua, meningkatnya tekanan publik agar birokrasi daerah dibersihkan dari relasi kuasa yang rawan disalahgunakan.

Jika dugaan pemerasan terhadap perangkat daerah terbukti, dampaknya tidak hanya menyangkut Etik sebagai individu. Kasus itu akan membuka pertanyaan lebih besar soal budaya birokrasi, pengawasan internal, dan keberanian ASN melaporkan tekanan dari atasan.

Namun, sampai KPK merilis konstruksi perkara, semua kesimpulan harus dibatasi pada fakta yang sudah dikonfirmasi. Etik Suryani diamankan dalam OTT, perkara terkait dugaan pemerasan, dan proses hukum masih berjalan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *